Mosalaki Wologai Tanah Siga Ria Watu Rembu Selesaikan Musyawara Pal Batas

Selesai Musyawara Pal Batas Wilayah adat 
Wologai, 16 Desember 2015 – Komunitas Adat Wologai yang berada di tanah Siga Ria Watu Rembu bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Nusa Bunga, Pengurus Daerah  AMAN Bagian Tengah selesaikan musyawara Pal Batas untuk melakukan Pemetaan partisipatif wilayah adat Uzu no Eko di Tanah Adat Siga Ria watu Rembu.

Dalam kegiatan masyawara ini di hadiri oleh perwakilan mosalaki dari  komunitas –komunitas adat perbatasan dengan Tanah Siga atau yang sering disebut dengan zangi pa dhembi were pa wee, seluruh mosalaki tanah Siga Wologai dan anggota masyarakat adat di komunitas adat wologai.
Tempat untuk melangsungkan kegiatan musyawara ini di laksanakan di rumah adat ( Sao Nggo ) Kombazeke komunitas adat Wologai , desa Wologai kecamatan Ende, kabupaten Ende.

Musyawara Pal batas merupakan proses dari pemetaan partisipatif Wilayah adat tanah Siga Ria Watu Rembu sehingga, di fasilitasi langsung oleh Mosalaki Wologai untuk menentukan letak-letak perbatasan tanah dengan wilayah adat lain sehingga di kemudian hari tidak terjadi saling klaim antara sesama komunitas adat.

Forum musyawara dengan Para mosalaki perbatasan Mosalaki Weri Venansius Badhe mengatakan bahwa pemetaan wilayah adat Wologai ini khususnya Tanah siga Ria untuk memastikan kembali wilayah adat yang sesuai dengan warisan leluhur sejak dahulu ketika mendapatkan tanah Wologai ini ( oza moi nau ko embu mamo ). Dengan tujuan bahwa ke depannya Tanah siga Ria Wologai bisa disejarahkan kepada generasi penerus yang hidup di Nua Wologai.

“  Peta bagi masyarakat sangat penting artinya Peta dapat digunakan sebagai alat advokasi untuk memagari wilayahnya dari ancaman pihak luar dan media negoisasi dengan pihak luar yang berkeinginan untuk investasi dalam wilayah kelolah kita, juga untuk kepentingan penyusunan kawasan  pertanian dan perkebunan komoditi serta alat untuk mendorong perubahan kebijakan pemerintah daerah,” jelas Laurens

Lanjutnya bahwa “ Musyawara Pal batas yang dilakukan oleh komunitas adat Siga Ria wologai merupakan salah satu syarat penting dalam memulai Pemetaan wilayah adat, sebab bagi AMAN adalah Musyawara Pal Batas adalah salah satu model untuk mengklirkan persoalan Pal batas dengan komunitas were we’e zangi pa dhembi atau komunitas tetangga,” Jelas Laurens Seru dari UKP3 AMAN.

” Bagi AMAN pemetaan bisa berjalan jika seluruh persoalan Pal Batas sudah di selesaikan, karena pemetaan wilayah adat ini salah satu tujuannya meminimalisi konflik Pal batas antara sesama komunitas Adat yang ada disekitar wilayah Tanah Siga Ria. Berbicara soal wilayah adat itu sangat erat hubungannya dengan Tanah watu sehingga kita harus mengetahui benar tentang batas tanah dengan komunitas adat lainnya. Di Tanah Siga Ria ini yang sangat mengenal baik batasnya adalah tokoh adat atau Mosalaki di wologai dan yang harus melakukan survei Pal batasnya juga para mosalaki itu, tidak bisa kita menyerahkan kepada pihak lain yang melakukan Pemetaan wilayah adat di wologai,”ungkapnya.

Dalam msyawara Pal batas ini Mosalaki yang ada di perbatasan sama –sama menyampaikan batas-batas Alam yang telah digariskan oleh pendahulu ( leluhur) mereka masing –masing untuk bisa mendapatkan persetujuan secara bersama dengan Mosalaki di Tanah Siga ria Watu Rembu wologai. Selanjutnya dilangsunkan dengan penandatangan Berita acara musyawara Pal batas.
 “ Kita zera na we tau peta tanah watu ko kita jadi mosalaki dheko so mozo-mozo  supaya kedepannya seluruh mosalaki bisa tau batas wilayahnya. Dan dengan adanya Peta ini keturunan mosalaki bisa diwarisakan secara benar tentang keberadaan wilayah adat Tanah Siga. Jika saat ini tidak tercatat dengan baik kedepannya ana embu ko kita mbembo,”kata Pius Raka,

Kemudian Kata Pius Raka bahwa seluruh mosalaki yang di perbatasan bisa mengambil peran dalam melakukan survei lapangan, untuk memastikan titik –titik perbatasan yang mengandung nilai Sejarah sebab penentuan batasan Alam semua nama tempat mempunyai nilai sejarah yang cukup penting untuk di ingatkan kepada generasi penerus.

Kegiatan Musyawara ini di akhiri dengan Pembagian Tim Survei Lapangan di Empat sudut wilayah adat, sehingga dalam mengambil garis batas bisa dengan cepat mengelilingi batas wilayah  tanah Siga.***





Oleh ; Jhuan 
Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: