Dua ribuan masyarakat adat melakukan aksi turun ke jalan menuntut pembubaran Menhut


Dua  ribuan masyarakat adat utusan dari berbagai wilayah  dan berbagai Elemen LSM turun ke jalan melakukan aksi di istana presiden republik Indonesia SBY untuk mendesak segera membubarkan kementrian kehutanan karena dianggap melanggar keputusan Mahkama Konstitusi, Jakarta (17/03).
Aksi masa masyarakat adat di kantor Kemenhut
Aksi masyarakat adat dimulai dari pukul 09.30 WIB, dengan titik  star  bundaran Hotel Indonesia kemudian langsung menuju istana Negara, dan berakhir  di kantor kementerian kehutanan republik  Indonesia. Naman, setelah tiba di Istana Presidenan, masa masyarakat adat dihadang oleh barisan blockade Polisi yang rapi memagari masa aksi masyarakat adat demi pengamanan.
"Menyongsong  hari  kebangkitan  masyarakat adat pada 17 Maret 1999 di Jakarta masyarakat adat  menyerukan "jika negara tidak mengakui kami,maka kami tidak akan mengakui negara" dan pada  tanggal 17 maret ini menjadi awal,kebangkitan  masyarakat adat”,ujar Abdon Nababan
Abdon Nababan, sudah 15 Tahun masyarakat  adat berjuang dan menyerukan semboyan itu akan tetapi masih saja  tanah masyarakat  dirampas. Memang ada perubahan di tataran kebijakan,seperti perubahan UU kehutanan dengan MK namun hal yang masih belum dilaksanakan oleh negara  adalah RUU PPHMA  untuk disahkan menjadi UU.  MK 35 berperan penting bagi perjuangan masyarakat adat kerena menyatakan bahwa hutan adat bukan hutan Negara .”sebelumnya, karena hutan adat dianggap sebagai hutan Negara, maka membuka pintu untuk perampasan tanah, wilayah dan sumber daya milik masyarakat adat, termasuk hutan adat,” jelas abdon.
Lanjut Abdon, Indonesia  baru lahir 67 tahun  dan masyarakat  adat  sudah ada jauh  sebelum  negara  ada. Masyarakat  adat yang mendirikan negeri  ini, lewat perjuangannya  yang Tanggu mendirikan negara ini. Abdon di istana kepresidenan juga menghimbau,untuk pemilu 2014 nanti masyarakat adat harus memili presiden yang mau menjawab kepentingan  masyarakat adat, masyarakat  adat harus memili presiden yang mau    membubarkan kementrian kehutanan, presiden yang ingin  mengakui dan melindungin hak-hak masyarakat adat.
Setelah berorasi di depan Istana sekitar pukul 13.30 WIB, kemudian aksi masa bergerak menuju kantor kementrian kehutanan.  
Koordinator lapangan  Eustobio Rero Renggi yang memimpin aksi masa masyarakat  adat menjelaskan bahwa, di kementrian kehutanan inilah yang menjadi sumber dari segala sumber masalah masyarakat adat. Masyarakat adat diusir dari tanahnya, masyarakat adat di bakar rumahnya, masyarakat adat di tangkap,dan masyarakat adat di ambil tanahnya.
“Mengenai penangkapan masyarakat adat yang mempertahankan tanahnya ini merupakan perbuatan dari kementrian kehutanan yang bersekongkol dengan para investor perkebunan, investor pertambangan untuk merampas tanah milik masyarakat adat,”ungkap Eustobio.
Soal keputusan MK No 35 saat ini telah dijalani oleh masyarakat adat menjadi kekuatan untuk mengambil kembali tanah miliknya. Akan tetapi, dari kementrian kehutanan sampai detik ini belum menjalankan keputusan MK tersebut. 
“ Kami masyarakat adat tidak butuh negosiasi, tidak butuh berkonsultasi dan kami datang pada hari ini dengan tuntutan bubarkan kementrian kehutanan”,ujar Eustobio.
 Kemudian Deputi II Rukka Sombolinggi juga menjelaskan“ Hampir setahun setelah MK35,masyarakat adat masih terus mengalami konflik berbasis wilayah, tanak dan sumber daya alam , khusunya dalam kawasan hutan”. 
Terkait dengan tugas perjuangan masayarakat adat masih panjang, masyarakat adat bersepakat untuk kembali ke komunitas masing-masing, menyusun kekuatan dan akan kembali datang dengan kekuatan masa masyarakat adat yang lebih besar untuk memaksakan pembubaran kementrian kehutanan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, masyarakat adat kembali ke titik istrahat mereka,untuk menyiapkan beberapa acara demi memeriahkan kebangkitan masyarakat adat yang memasuki usia 15 tahun.
Oleh : Jhuan Mari
Biro: Infokom Aman wilayah Nusa bunga, Email: jhuanbergerak@yahoo.co.id
Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: