![]() |
Verifikasi Peta Adat Nua Wologai |
Minggu,28 Februari 2016-
Komunitas adat Wologai bersama Pengurus UKP3 AMAN melakukan Verifikasi Peta wilayah
Adat . Verifikasi peta wilayah adat ini dilaksanakan di kampung kombezeke desa
Wologai.
Mosalaki yang terlibat dalam
melakukan verifikasi ini terdiri dari mosalaki Weri, mosalaki Eko dan mosalaki
kopokasa beserta tokoh masyarakat lainnya serta Tim UKP3 AMAN nusa Bunga.
Pemastian Peta ini dimaksudkan untuk
mengetahui isi dari Peta Wilayah adat yang pada tanggal 16 Desember 2015
melakukan Survei lapangan di batas-batas wilayah Tanah. Dengan dilakukan
verifikasi maka disaat pengesahan tidak terjadi kesalahan-kesalahan tempat dan
nama yang menjadi isi dalam Peta tersebut.
“ Peta yang akan kita perbaiki
malam ini bertujuan untuk melakukan Verifikasi di Badan Registrasi Wilayah Adat
dan juga menjadi salah satu Lampiran Perda PPHMA kabupaten yang saat ini sedang
di Bahas oleh DPRD Ende,”Ujar Hans Gaga dari UKP3 AMAN nusa Bunga.
Dikatakan Hans Bahwa “Peta
wilayah adat ini akan dilakukan registrasi oleh kementrian Lingkungan hidup dan
kehutanan dengan tujuan mengeluarkan status kawasan hutan negara menjadi hutan adat. Artinya sebelumnya
wilayah adat ini masuk menjadi kawasan hutan negara, dan jika dengan pembuktian
pemetaan partisipatif wilayah adat ini maka wilayah adat ini akan di keluarkan
dari status kawasan hutan Negara,”katanya
Menurut Petrus Mangu Mosalaki
Wologai Peta Wilayah Adat ini menjadi dokumen yang sangat berarti buat kami
orang wologai, sebab selama ini kami tidak mendapatkan kepastian yang jelas. Dengan
pemetaan wilayah adat ini maka kami juga sangat berterimah kasih dengan AMAN yang dengan sukarela
membantu kami komunitas adat Wologai memetakan wilayah adat kami sendiri.
Luar Wilayah komunitas Adat Wologai
yang berada di kawasan cagar Alam Hutan Lindung seluas 900.03 Ha dengan luas
wilayah adat ini masyarakat adat di wologai sudah mengetahui dan selanjutnya akan
dilakukan perencanaan tataruang Wilayah.***
0 komentar:
Posting Komentar