Komunitas Adat wologai dan AMAN melakukan Verifikasi Peta wilayah Adat


Verifikasi Peta Adat Nua Wologai
Minggu,28 Februari 2016- Komunitas adat Wologai bersama Pengurus UKP3 AMAN melakukan Verifikasi Peta wilayah Adat . Verifikasi peta wilayah adat ini dilaksanakan di kampung kombezeke desa Wologai.

Mosalaki yang terlibat dalam melakukan verifikasi ini terdiri dari mosalaki Weri, mosalaki Eko dan mosalaki kopokasa beserta tokoh masyarakat lainnya serta Tim UKP3 AMAN nusa Bunga.

 Pemastian Peta ini dimaksudkan untuk mengetahui isi dari Peta Wilayah adat yang pada tanggal 16 Desember 2015 melakukan Survei lapangan di batas-batas wilayah Tanah. Dengan dilakukan verifikasi maka disaat pengesahan tidak terjadi kesalahan-kesalahan tempat dan nama yang menjadi isi dalam Peta tersebut.

“ Peta yang akan kita perbaiki malam ini bertujuan untuk melakukan Verifikasi di Badan Registrasi Wilayah Adat dan juga menjadi salah satu Lampiran Perda PPHMA kabupaten yang saat ini sedang di Bahas oleh DPRD Ende,”Ujar Hans Gaga dari UKP3 AMAN nusa Bunga.

Dikatakan Hans Bahwa “Peta wilayah adat ini akan dilakukan registrasi oleh kementrian Lingkungan hidup dan kehutanan dengan tujuan mengeluarkan status kawasan hutan negara  menjadi hutan adat. Artinya sebelumnya wilayah adat ini masuk menjadi kawasan hutan negara, dan jika dengan pembuktian pemetaan partisipatif wilayah adat ini maka wilayah adat ini akan di keluarkan dari status kawasan hutan Negara,”katanya  

Menurut Petrus Mangu Mosalaki Wologai Peta Wilayah Adat ini menjadi dokumen yang sangat berarti buat kami orang wologai, sebab selama ini kami tidak mendapatkan kepastian yang jelas. Dengan pemetaan wilayah adat ini maka kami juga sangat berterimah  kasih dengan AMAN yang dengan sukarela membantu kami komunitas adat Wologai memetakan wilayah adat kami sendiri.

Luar Wilayah komunitas Adat Wologai yang berada di kawasan cagar Alam Hutan Lindung seluas 900.03 Ha dengan luas wilayah adat ini masyarakat adat di wologai sudah mengetahui dan selanjutnya akan dilakukan perencanaan tataruang Wilayah.***


Jhuan Mari 


Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: