RRI
Ende dan AMAN Membangun kesepakatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat adat
![]() |
AMAN Nusa Bunga |
Ende, 05/06/2015- Infokom
AMAN Nusa Bunga dan Radio Republik Indonesia ( RRI ) Region NTT yang bertempat di Ende
membangun kerja sama dalam mengisi acara-acara siaran berita untuk mengangkat
suara masyarakat adat yang selama ini tidak didengar oleh pemangku kebijakan di
Republic Ini. Pertemuan ini dilangsungkan di kantor RRI Ende Jalan Durian Ende (05/06/2015)
Dalam pertemuan itu
AMAN Nusa Bunga yang di wakili Biro Infokom dan pengurus lainnya mendatangi RRI
Ende untuk membicarakan agenda siaran radio yang lebih focus pada siaran
menyuarakan asprasi masyarakat adat.
“ Untuk RRI sendiri
mempunyai konten acara antara lain, seperti acara dalam bidang budaya, siaran
Pedesaan ,Perlemantris, siaran Pemuda Kreatif dan lain sebagainya. Ruang acara
Ini cukup terbuka dan kita bisa berbagi, AMAN bisa mengisi acara ini. Kita berharap
dengan AMAN mengisi acara-acara ini, posisi masyarakat adat dan khususnya suara
masyarakat adat bisa angkat dan didengar sesuai dengan keinginan masyarakat
adat.” Ungkap Kristin perwakilan RRI.
Menurutnya bahwa dengan
kehadiran AMAN ini aspirasi Masyarakat adat di Flores Lembata bisa tersalurkan
dengan baik dan di dengar oleh pemangku kebijakan di wilayah ini khususnya pemerintah Daerah. Selain itu
juga, dari RRI berharap agar AMAN bisa memfasilitasi tokoh adat dari berbagai
komunitas untuk mengisi acara dan bersedia menjadi narasumber dalam
membicarakan kearifan-kearifan di tingkatan komunitas adat.
“ Lewat kesepakatan
ini, AMAN akan menyiapkan topic-topik pembicaraan untuk mengisi di acara siaran Pedesaan, siaran Kebudayaan
dan lain-lain, dengan tujuan yang harus kita dapat khususnya masyarakat adat
adalah masyarakat adat bisa mendapat pengakuan dan perlindungan atas hak-haknya
lewat kerja yang dilakukan oleh AMAN saat ini”, Kata Jhuan Biro Infokom AMAN Nusa
Bunga.
Lanjut Jhuan bahwa capaian RRI dan AMAN adalah harus
Mendidik kesadaran masyarakat adat untuk tetap mempertahankan budaya, wilayah
tanah adat dan hutan adatnya di
masing-masing komunitas. Dan RRI dan
AMAN juga bisa mendorong dan mengawasi DPRD Ende dan Pemerintah dalam proses pembuatan Perda yang salah
satunya Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat adat yang saat ini
sedang dalam pengerjaan. Sehingga masyarakat adat di wilayah Nusa Bunga khsusnya
di kabupaten Ende bisa dilindungi dan dihormati atas hak-hak kearifannya. Jelasnya.
Diskusi terbatas ini
kemudian menghasilkan kesepakatan antara AMAN dan RRI Ende dalam menyiarkan
pemberitaan masyarakat adat, sekaligus mengangkat seluruh kearifan masyarakat
adat disetiap komunitas untuk diketahui oleh Negara ini.
Oleh : Yulius F.Mari
0 komentar:
Posting Komentar