Suara Masyarakat Adat Harus di Angkat ke Permukaan

RRI Ende dan AMAN Membangun kesepakatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat adat

AMAN Nusa Bunga
Ende, 05/06/2015- Infokom AMAN Nusa Bunga dan Radio Republik Indonesia  ( RRI ) Region NTT yang bertempat di Ende membangun kerja sama dalam mengisi acara-acara siaran berita untuk mengangkat suara masyarakat adat yang selama ini tidak didengar oleh pemangku kebijakan di Republic Ini. Pertemuan ini dilangsungkan di kantor RRI Ende Jalan Durian  Ende (05/06/2015)

Dalam pertemuan itu AMAN Nusa Bunga yang di wakili Biro Infokom dan pengurus lainnya mendatangi RRI Ende untuk membicarakan agenda siaran radio yang lebih focus pada siaran menyuarakan asprasi masyarakat adat.

“ Untuk RRI sendiri mempunyai konten acara antara lain, seperti acara dalam bidang budaya, siaran Pedesaan ,Perlemantris, siaran Pemuda Kreatif dan lain sebagainya. Ruang acara Ini cukup terbuka dan kita bisa berbagi, AMAN bisa mengisi acara ini. Kita berharap dengan AMAN mengisi acara-acara ini, posisi masyarakat adat dan khususnya suara masyarakat adat bisa angkat dan didengar sesuai dengan keinginan masyarakat adat.” Ungkap Kristin perwakilan RRI.

Menurutnya bahwa dengan kehadiran AMAN ini aspirasi Masyarakat adat di Flores Lembata bisa tersalurkan dengan baik dan di dengar oleh pemangku kebijakan di wilayah  ini khususnya pemerintah Daerah. Selain itu juga, dari RRI berharap agar AMAN bisa memfasilitasi tokoh adat dari berbagai komunitas untuk mengisi acara dan bersedia menjadi narasumber dalam membicarakan kearifan-kearifan di tingkatan komunitas adat.

“ Lewat kesepakatan ini, AMAN akan menyiapkan topic-topik pembicaraan untuk mengisi  di acara siaran Pedesaan, siaran Kebudayaan dan lain-lain, dengan tujuan yang harus kita dapat khususnya masyarakat adat adalah masyarakat adat bisa mendapat pengakuan dan perlindungan atas hak-haknya lewat kerja yang dilakukan oleh AMAN saat ini”, Kata Jhuan Biro Infokom AMAN Nusa Bunga.

Lanjut Jhuan  bahwa capaian RRI dan AMAN adalah harus Mendidik kesadaran masyarakat adat untuk tetap mempertahankan budaya, wilayah tanah adat dan hutan adatnya  di masing-masing  komunitas. Dan RRI dan AMAN juga bisa mendorong dan mengawasi DPRD Ende  dan Pemerintah  dalam proses pembuatan Perda yang salah satunya Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat adat yang saat ini sedang dalam pengerjaan. Sehingga masyarakat adat di wilayah Nusa Bunga khsusnya di kabupaten Ende bisa dilindungi dan dihormati atas hak-hak kearifannya. Jelasnya.

Diskusi terbatas ini kemudian menghasilkan kesepakatan antara AMAN dan RRI Ende dalam menyiarkan pemberitaan masyarakat adat, sekaligus mengangkat seluruh kearifan masyarakat adat disetiap komunitas untuk diketahui oleh Negara ini.


Oleh : Yulius F.Mari 
Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: