20an Pondok Milik Masyarakat Adat dibakar dan 233 Lahan Kopi di Babat Rata oleh BKSDA



Manggarai Timur, Sabtu 8 Februari 2015- Komunitas adat Ngkiong, Desa Ngkiong Dora, Kecamatan PocoranakaTimur, kabupaten Manggarai timur  propinsi NTT menangis dan tak berdaya akibat dari tindakan perampasan dan pemberangusan oleh BKSDA atau Tanam Wisata Alam ( TWA ) Ruteng dalam  membakar pondok permanen maupun darurat dan membabat rata kopi milik masyarakat adat.
Masyarakat adat mengalami nasip tindakan membabi buta dengan membakar pondok dan membabat rata kopi milik warga Ngkiong oleh TWA ruteng ini di mulai sejak awal bulan januari 2015.
Menurut Ferdi Dance ketua PD AMAN Flores Barat  saat tinjau lapangan konflik itu mengatakan bahwa  sejak awal januari 2015 sebanyak 233 pondok dan lahan milik masyarakat adat Ngkiong di bakar dan di babat rata pohon kopi milik masyarakat itu, yang melakukan pembakaran dan pembabatan itu adalah Tim Gabungan BKSDA.
“Ketika peristiwa pesoalan itu terjadi, dari komunitas meminta saya untuk turun membantu dan pada tanggal 4-6 januari saya turun dan aksi dari pihak BKSDA Rutentg pun masih berlanjut. di saat itu juga mereka Tim masih melakukan pembakaran pondok dan babat kopi, yang sempat saya saksikan ada 10 pondok dibakar dan pembabatan pun terjadi, saya pada saat itu melakukan pendataan dan berkomunikasi dengan warga disitu. Kata Ferdi.
Lanjut Ferdi hasil dari komunikasi dan pendataan sekitar 233 lahan  kopi milik warga disitu di babat dan untuk saat ini pemerintah Manggarai Timur belum mengetahui kejadian itu, walaupun sudah mengetahuinya akan tetapi menjadi kebiasaan pura-pura tidak tau argumentasi pemerintah bahwa yang dilakukan adalah Tim BKSDA Ruteng jadi harus dipelajari dulu motif persoalannya. ujar Ferdi dance saat di konfirmasi via telp.  
“Kronologi awal dimulai pada 14 Desember tahun 2013 dengan melakukan aksi awal membakar pondok warga sebayak 8 pondok dan membabat kopi yang tidak bisa di hitung jumlahnya, kemudian pada tanggal 16 desember 2013 saya bersama tokoh adat, kepala desa, dan pemerintah kecamatan pergi menghadap bupati  dan hasilnya bahwa akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.  Selanjutnya pada  11 Februari 2014 tim dari P3H datang di kampung kami melakukan sosialisasi dan memberikan penjelasan soal undang-undang P3H, kami berpikir sudah tidak lagi datang  sebab waktu sosialisasi Tim ini sempat meminta maaf atas tindakan yang dilakukan pada tahun 2013 akan tetapi pada awal januari 2015 mereka tim gabungan datang  lagi membakar pondok dan membabat kopi sampai dengan minggu tanggal 8 januari 2015 saat ini.”Jelas Daniel masyarakat Ngkiong.
“Kami merasa sekarang hidup lagi di lapisan api neraka, karena kebun kopi milik kami di babat habis oleh tim gabungan BKSDA, tindakan mereka benar-benar tidak mempedulikan kehidupan masyarakat yang ada di Ngkiong, bukan hanya kopi yang di babat pondok kami sebagai tempat naungan kami petani pun dibakar, selain itu ubi kayu yang ada dikebun kami pun di babat karena berdekatan dengan lahan menjadi tanam wisata Alam padahal lahan itu milik kami”. Kata Pak Daniel saat wawancara langsung dengan kontributor Gaung AMAN.
***
Oleh : Jhuan Mari/ Infokom AMAN Nusa Bunga

   
Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: