Manggarai Timur, Sabtu 8 Februari
2015- Komunitas adat Ngkiong, Desa Ngkiong Dora, Kecamatan PocoranakaTimur,
kabupaten Manggarai timur propinsi NTT
menangis dan tak berdaya akibat dari tindakan perampasan dan pemberangusan oleh
BKSDA atau Tanam Wisata Alam ( TWA ) Ruteng dalam membakar pondok permanen maupun darurat dan membabat
rata kopi milik masyarakat adat.
Masyarakat adat mengalami nasip
tindakan membabi buta dengan membakar pondok dan membabat rata kopi milik warga
Ngkiong oleh TWA ruteng ini di mulai sejak awal bulan januari 2015.
Menurut Ferdi Dance ketua PD AMAN
Flores Barat saat tinjau lapangan
konflik itu mengatakan bahwa sejak awal
januari 2015 sebanyak 233 pondok dan lahan milik masyarakat adat Ngkiong di
bakar dan di babat rata pohon kopi milik masyarakat itu, yang melakukan
pembakaran dan pembabatan itu adalah Tim Gabungan BKSDA.
“Ketika peristiwa pesoalan itu
terjadi, dari komunitas meminta saya untuk turun membantu dan pada tanggal 4-6
januari saya turun dan aksi dari pihak BKSDA Rutentg pun masih berlanjut. di
saat itu juga mereka Tim masih melakukan pembakaran pondok dan babat kopi, yang
sempat saya saksikan ada 10 pondok dibakar dan pembabatan pun terjadi, saya
pada saat itu melakukan pendataan dan berkomunikasi dengan warga disitu. Kata
Ferdi.
Lanjut Ferdi hasil dari
komunikasi dan pendataan sekitar 233 lahan
kopi milik warga disitu di babat dan untuk saat ini pemerintah Manggarai
Timur belum mengetahui kejadian itu, walaupun sudah mengetahuinya akan tetapi
menjadi kebiasaan pura-pura tidak tau argumentasi pemerintah bahwa yang
dilakukan adalah Tim BKSDA Ruteng jadi harus dipelajari dulu motif persoalannya.
ujar Ferdi dance saat di konfirmasi via telp.
“Kronologi awal dimulai pada 14 Desember
tahun 2013 dengan melakukan aksi awal membakar pondok warga sebayak 8 pondok
dan membabat kopi yang tidak bisa di hitung jumlahnya, kemudian pada tanggal 16
desember 2013 saya bersama tokoh adat, kepala desa, dan pemerintah kecamatan
pergi menghadap bupati dan hasilnya
bahwa akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. Selanjutnya pada 11 Februari 2014 tim dari P3H datang di
kampung kami melakukan sosialisasi dan memberikan penjelasan soal undang-undang
P3H, kami berpikir sudah tidak lagi datang
sebab waktu sosialisasi Tim ini sempat meminta maaf atas tindakan yang dilakukan
pada tahun 2013 akan tetapi pada awal januari 2015 mereka tim gabungan
datang lagi membakar pondok dan membabat
kopi sampai dengan minggu tanggal 8 januari 2015 saat ini.”Jelas Daniel
masyarakat Ngkiong.
“Kami merasa sekarang hidup lagi
di lapisan api neraka, karena kebun kopi milik kami di babat habis oleh tim
gabungan BKSDA, tindakan mereka benar-benar tidak mempedulikan kehidupan
masyarakat yang ada di Ngkiong, bukan hanya kopi yang di babat pondok kami
sebagai tempat naungan kami petani pun dibakar, selain itu ubi kayu yang ada
dikebun kami pun di babat karena berdekatan dengan lahan menjadi tanam wisata
Alam padahal lahan itu milik kami”. Kata Pak Daniel saat wawancara langsung
dengan kontributor Gaung AMAN.
***
Oleh : Jhuan Mari/ Infokom AMAN
Nusa Bunga

0 komentar:
Posting Komentar