Audience bersama antara DPRD Ende, Fakultas Hukum dan AMAN Nusa bunga

Pembahasan Program Legislasi daerah terkait 3 buah Ranperda

Audiens bersama di Ruangan Gabungan Komisi DPRD Ende
Ende, 17 Juni 2015 – DPRD Ende selenggarakan Audience Bersama dengan Lembaga Akademisi Fakultas Hukum  Universitas Flores dan AMAN Wilayah Nusa Bunga terkait Agenda Legislasi Daerah.  Audience ini yang difasilitasi langsung BALEG  DPRD Ende untuk membahas beberapa kesepakatan kerja sama yang direncanakan pada waktu sebelumnya.

Sehingga  hasil  dari audiens  ini menghasilkan sebuah kesepakatan untuk mempercepat penyelesaian kerja penyusunan Naska Akdemik dan Ranperda yang pada pengajuan awal lembaga Akdemisi menjadi penyelenggara penyusunan 3 buah Naska Akademik dan ranperda.
Audiens ini berlangsung di ruangan gabungan Komisi DPRD kabupaten Ende  Jalan Eltari ,pada hari kamis 17 Juni 2015.

“Kami dari BALEG sangat mengharapkan kepada lembaga akademisi Universitas Flores untuk lebih giat untuk mengerjakan 3 buah naska akdemik yang terdiri dari naska Akademik Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat adat, Perda pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di kabupaten Ende dan Perda Penerapan Tanggung Jawab Sosial  Perusahaan di Kabupaten Ende sesuai dengan target yang kita sepakati dalam surat perjanjian kerja sama,” Ungkap  Jhon Pela Ketua BALEG  DPRD kabupaten Ende.

Menurutnya 3 buah Perda ini yang di agendakan pada tahun 2015  untuk segera di bahas dan ditetapkan pada tahun ini, sebab DPRD Ende khususnya pada agenda Legislasi setiap tahun kita targetkan 3-4 perda yang dihasilkan. Dan Oleh Karena itu, pada tahun pertama ini 3 buah Perda ini harus selesaikan tepat pada waktunya.

Penyatuan gagasan bersama  ini, juga sebagai salah satu cara untuk mempercepat cara kerja DPRD Ende untuk bisa berproses terkait dengan anggaran pengerjaan 3 buah Naska akdemik.

“ Kami dari Lembaga Universitas khususnya fakultas Hukum yang telah di percayakan dalam kerja penyusunan tiga buah Naska akademik dengan sikap awal Kami siap sampai saat inipun kami telah memulai walaupun belum ada kucuran dana dari DPRD Ende. Kami Mengharapkan Kepada Dewan Yang terhormat, untuk segera Memproses anggaran agar kita bisa memulai turun kelapangan dan bisa menyelesaikan tepat waktu sesuai dengan harapan DPRD Ende,“ Kata Ben Kelen, Dosen Fakultas hukum yang juga Tim penyusunan Naska Akademik.

Dikatakan juga Dosen Fakultas Hukum Itu bahwa “ jika saat ini dari Baleg menuntut dengan harapan pengerjaan segera diselesaikan  cepat dalam tempo waktu yang singkat sementara yang Memperlambat pekerjaan dari DPRD itu sendiri maka, semestinya dari Lembaga DPRD terhormat ini harus mempunyai kejelasan dan juga mengambil sikap yang matang sejak awal,” Katanya.

Hal senada juga dijelaskan oleh Ibu Sri dekan Fakultas Hukum  yang masuk dalam Tim penyusun Naska Akdemik Perda PPHMA  mengatakan bahwa” pengerjaan yang cukup berat adalah Perda PPHMA karena berawal dari penilitian-penelitian dan juga harus membangun kecerdasan Tokoh adat dengan memastikan komunitas adat diwilayah kabupaten Ende. Jika dengan jangka waktu yang singkat seperti permintaan BALEG maka, pandangan Kami Perda PPHMA  harus butuh waktu dan tidak terburu-buru,” Jelasnya.

Kesimpulan akhir  dari Audience ini mengahasilkan kesepakatan kerja sama antara kedua Lembaga untuk segera menyelesaikan pekerjaan untuk menjawab kepentingan rakyat dan juga memastikan agar di tahun 2015 bisa terjadi pembahasan sekaligus menetapkannya.***


 Oleh : Jhuan Mari, Infokom AMAN Nusa Bunga   
Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: