Pembahasan
Program Legislasi daerah terkait 3 buah Ranperda
![]() |
Audiens bersama di Ruangan Gabungan Komisi DPRD Ende |
Ende, 17 Juni 2015 – DPRD
Ende selenggarakan Audience Bersama dengan Lembaga Akademisi Fakultas Hukum Universitas Flores dan AMAN Wilayah Nusa
Bunga terkait Agenda Legislasi Daerah.
Audience ini yang difasilitasi langsung BALEG DPRD Ende untuk membahas beberapa kesepakatan
kerja sama yang direncanakan pada waktu sebelumnya.
Sehingga hasil dari
audiens ini menghasilkan sebuah
kesepakatan untuk mempercepat penyelesaian kerja penyusunan Naska Akdemik dan
Ranperda yang pada pengajuan awal lembaga Akdemisi menjadi penyelenggara penyusunan
3 buah Naska Akademik dan ranperda.
Audiens ini berlangsung
di ruangan gabungan Komisi DPRD kabupaten Ende
Jalan Eltari ,pada hari kamis 17 Juni 2015.
“Kami dari BALEG sangat
mengharapkan kepada lembaga akademisi Universitas Flores untuk lebih giat untuk
mengerjakan 3 buah naska akdemik yang terdiri dari naska Akademik Perda
Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat adat, Perda pencegahan dan
penanggulangan HIV dan AIDS di kabupaten Ende dan Perda Penerapan Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten
Ende sesuai dengan target yang kita sepakati dalam surat perjanjian kerja
sama,” Ungkap Jhon Pela Ketua
BALEG DPRD kabupaten Ende.
Menurutnya 3 buah Perda
ini yang di agendakan pada tahun 2015
untuk segera di bahas dan ditetapkan pada tahun ini, sebab DPRD Ende
khususnya pada agenda Legislasi setiap tahun kita targetkan 3-4 perda yang
dihasilkan. Dan Oleh Karena itu, pada tahun pertama ini 3 buah Perda ini harus
selesaikan tepat pada waktunya.
Penyatuan gagasan
bersama ini, juga sebagai salah satu
cara untuk mempercepat cara kerja DPRD Ende untuk bisa berproses terkait dengan
anggaran pengerjaan 3 buah Naska akdemik.
“ Kami dari Lembaga
Universitas khususnya fakultas Hukum yang telah di percayakan dalam kerja
penyusunan tiga buah Naska akademik dengan sikap awal Kami siap sampai saat
inipun kami telah memulai walaupun belum ada kucuran dana dari DPRD Ende. Kami
Mengharapkan Kepada Dewan Yang terhormat, untuk segera Memproses anggaran agar
kita bisa memulai turun kelapangan dan bisa menyelesaikan tepat waktu sesuai
dengan harapan DPRD Ende,“ Kata Ben Kelen, Dosen Fakultas hukum yang juga Tim
penyusunan Naska Akademik.
Dikatakan juga Dosen
Fakultas Hukum Itu bahwa “ jika saat ini dari Baleg menuntut dengan harapan
pengerjaan segera diselesaikan cepat dalam
tempo waktu yang singkat sementara yang Memperlambat pekerjaan dari DPRD itu
sendiri maka, semestinya dari Lembaga DPRD terhormat ini harus mempunyai
kejelasan dan juga mengambil sikap yang matang sejak awal,” Katanya.
Hal senada juga dijelaskan
oleh Ibu Sri dekan Fakultas Hukum yang
masuk dalam Tim penyusun Naska Akdemik Perda PPHMA mengatakan bahwa” pengerjaan yang cukup berat
adalah Perda PPHMA karena berawal dari penilitian-penelitian dan juga harus
membangun kecerdasan Tokoh adat dengan memastikan komunitas adat diwilayah
kabupaten Ende. Jika dengan jangka waktu yang singkat seperti permintaan BALEG maka, pandangan Kami Perda PPHMA harus
butuh waktu dan tidak terburu-buru,” Jelasnya.
Kesimpulan akhir dari Audience ini mengahasilkan kesepakatan
kerja sama antara kedua Lembaga untuk segera menyelesaikan pekerjaan untuk
menjawab kepentingan rakyat dan juga memastikan agar di tahun 2015 bisa terjadi
pembahasan sekaligus menetapkannya.***
Oleh : Jhuan Mari, Infokom AMAN Nusa Bunga
0 komentar:
Posting Komentar