AMAN nusa bunga desak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan Laksanakan Keputusan MK No 35/PUU-X/2012



Ende, 27 Februari 2015 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Nusa Bunga Desak kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan untuk laksanakan keputusan MK no 35 yang disahkan pada 2012 silam.
AMAN mendesak pemerintah pusat khususnya kementrian kehutanan bahwa harus laksanakan keputusan MK 35 tentang pengembalian hutan adat dari negara ke masyarakat adat, dan keputusan itu harus di terjemahkan ke dalam kebijakan Pemerintah yang berpihak kepada masyarakat kecil.
Mengapa kita Desak Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan Kata Philipus Kami di Kantor AMAN nusa bunga Karena Pemerintah khususnya kementrian kehutanan telah mengeluarkan program terselubung yang sebenarnya ingin mengambil dan merampas tanah masyarakat adat secara halus dan sistematis.
Menurut informasi dari salah satu anggota Masyarakat yang berasal dari Desa Ndungga kabupaten Ende, bahwa diduga pemerintah pusat lewat kementrian kehutanan membuat kebijakan baru yang dinilai sangat merugikan masyarakat salah satunya dengan kebijakan kontrak lahan hutan ke masyarakat adat.
Pemeritah kehutanan mempunyai program kontrak lahan hutan kepada masyarakat, tujuan kontrak lahan ini untuk menanam bibit kayu bantuan dari pemerintah dan bantuan kayu itu yang mempunyai nilai jual di pasaran industri.
Kami mendapat informasi dan sosialisasi dari pemerintah kehutanan bahwa kementrian menurunkan program terselubung dengan memberi kontrak pengelolaan hutan adat kepada masyarakat adat, dan sesuai informasi yang saya dapati bahwa kontrak lahan itu di berikan kepada masyarakat dengan nilai nominal 200 - 300 juta perindividu”, Kata S dari desa Ndungga yang tidak mau disebut Namanya.
Pemerintah tidak boleh menghacurkan Kayu Lokal secara sistematis dengan pengadaan bibitan kayu yang semestinya tidak cocok di daerah yang mempunyai tanah humus dan Debet air yang tinggi karena bibit kayu seperti itu ketika besar akan memperkurang debet air dan mata air bisa hilang” katanya.


Kontributor Gaung AMAN
Oleh : Jhuan Mari - infokom AMAN nusa Bunga






Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: