![]() |
Photo Pengambilan Titik Koordinat |
Manggarai Timur, 21 Desember 2014 – Komunitas Adat Kalang
Mahit bersama AMAN Nusa Bunga melaksanakan Pemetaan wilayah adat.
Kegiatan Pemetaan ini dihadiri oleh ketua BPH AMAN Flores
Barat Bapak Ferdi Dance, Tim Pemetaan dari AMAN wilayah Nusa bunga dan sejumlah
anggota masyarakat adat Kalang Mahit .
Kegiatan pemetaan ini berlangsung pada pukul 09.30 Wita
dengan diawali acara seremonial adat
oleh tokoh adat untuk meminta persetujuan dan restu leluhur agar kegiatan
pemetaan wilayah adat bisa berjalan dengan aman.
Ketua Biro UKP3 AMAN wilayah Nusa bunga Kristianus Tara
menjelaskan bahwa Penting Pemetaan
wilayah adat di komunitas kalang mahit sebab, Komunitas Kalang Mahit berada di
wilayah terpencil dan masuk dalam wilayah pengklaiman pemerintah atas tanah
adat disini.
“ Tujuan dari Pemetaan Partisipatif ini adalah untuk memberi
bukti kepada negara bahwa masyarakat adat mempunyai hak adat wilayah adatnya.
Masyarakat Adat Kalang mahit bisa memanfaatkan peta sebagai alat Advokasi jika
terjadi masalah, Peta bisa menjadi media Informasi wilayah kepemilikan, peta
bisa menjadi alat untuk penyelesaian konflik ketika terjadi permasalahan hak
atas tanah dan sumber daya alam dan juga peta bisa menjadi Media pengetahuan
pembelajaran bagi komunitas masyarakat adat.” kata Kristian.
Lanjut Kristian” sudah saatnya Masyarakat adat menentukan
hak kepemilikan atas tanahnya sendiri sebab, begitu lama masyarakat hidup dan tinggal di tanah ini hasil dari pejuangan
pendahulu”.Tuturnya
“AMAN nusa bunga pada tahun 2015 akan melaksanakan pemetaan
Partisipatif di 20 komunitas adat yang tersebar di wilayah nusa bunga, ini
merupakan target kami hasil permintaan dari komunitas masyarakat adat mulai
dari Flores Timur, Flores Tengah dan Flores Barat, bisa melebihi dari target
ini jika dalam proses kedepannya ada permintaan dari komunitas ”Jelas Kristian
pada saat sambutan di depan seluruh anggota masyarakat adat Kalang Mahit.
Ketua BPH AMAN Flores Barat, Ferdi Dance dalam sambutannya
mengatakan saat ini komunitas adat Kalang Mahit mempunyai masalah dengan negera
dalam hal ini dinas Kehutanan, “
Pemerintah kabupaten Manggarai
Timur lewat Dinas Kehutanan meluncurkan proyek kehutanan dengan tanam Jati
Super di lahan garap masyarakat adat yang
seluas 430 Ha untuk menjadi lahan Industri, sehingga komunitas adat kalang
mahit bisa kehilangan lahan garapnya jika tanah adat ini tidak di pertahankan
,” Katanya.
“ Pada kesempatan ini komunitas kalang Mahit harus
membuktikan kepada negara bahwa masyarakat adat di sini ada, oleh karena itu
mari kita sukseskan Pemetaan ini agar kita mempunyai bukti atas sejarah tanah
dan asal muasal keberadaan masyarakat adat di sini. pungkas Ferdi Dance. ***
Jhuan Mari Biro Infokom Aman Nusa Bunga
0 komentar:
Posting Komentar