REVITALISASI KEBUDAYAAN PASKA KEPUTUSAN MAHKAMA KONSTITUSI NO 35/PUU-X/2013


photo acara adat poto nggo dikomunitas adat nuabosi
Rabu, 5 Februari 2014 di Kabupaten Ende, Desa Ndetundora II kecamatan Ende, komunitas masyarakat adat Nuabosi menyelenggarakan kegiatan seremonial adat yang dinamakan dengan Poto Nggo, atau sering disebut dengan acara peresemian gong baru untuk masuk ke Rumah adat agar menjadi bagian kelengkapan adat dan budaya di komunitas Nuabosi.
Acara adat ini diselenggarakan oleh seluruh mosa laki dan faiwalu ana kalo( tokoh adat dan masyarakat adat setempat )serta dihadiri oleh seluruh tokoh adat yang juga perbatasan wilayah kekuasaan adatnya dengan komunitas adat Nua bosi.
Undangan yang hadir mengikuti acara adat poto Nggo ini terdiri dari , perwakilan dari pemerintah dalam hal ini bupati terpilih Marselinus Patu, Anggota DPRD Philipus Kami yang juga sebagai ketua AMAN nusa bunga,Kepala Dinas pariwisata,pemerintah Desa, Rombongan Aliansi masyarakat adat nusantara wilayah Nusa bunga ( AMAN Nusa Bunga ) dan seluruh komunitas masyarakat adat yang wilayah kekuasaannya perbatasan dengan komunitas adat Nuabosi serta undangan kelurga yang berada diluar komunitas.
Penyelenggaran acara ritual poto Nggo ini langsung di rumah adat Nuabosi. Ritual Poto nggo mempunyai makna yang sangat dalam untuk kehidupan masyarakat adat di nuabosi. Sebab dengan kehadiran gong yang baru dibeli itu, kemudian tokoh adat dan fai walu ana kalonya kembali melakukan kegiatan seremonial adat yang beberapa tahun terakhir tidak dijalankan.
Makna yang mendalam dari ritual poto Nggo itu adalah sebagai berikut , pertama sebagai alat pemersatu bagi seluruh masayarakat adat ( faiwalu ana kalo ) yang hidup ditanah adat nuabosi dan selalu mematuhi kearifan yang telah diwariskan oleh leluhur mereka. Kedua sebagai bagian dari kekuatan batin untuk kehidupan masyarakat adat nuabosi dalam menghadapi berbagai persoalan yang didalam komunitas maupun tantangan permasalahan dari luar. Ketiga,gong adat menjadi kekuatan supranatural dan menjadi media untuk merangkul seluruh masyarakat adat ( fai walu ana kalo ).Keempat, sebagai media penyemangat dalam mengahadapi perjuangan mempertahankan hak-hak masyarakat adat.
Menurut informasi dari warga komunitas adat di wilayah itu menyatakan bahwa gong baru itu, hasil komunikasi Tokoh adat nua bosi dengan dinas pariwisata, kemudian karena dilihat potensi pariwisatanya  yang sangat menjanjikan kemudian dari dinas pariswisata mengadakan gong dan diperbantukan kepada komunitas adat nuabosi. Disamping juga sebelum komunikasi itu, masyarakat adat dan tokoh adatnya sedang melaksanakan kegiatan kerja untuk membangun kembali rumah adat. 
Tarian wanda pau acara adat penerimaan gong dinuabosi
Rangkaian  acara ritual poto nggo di komunitas adat Nuabosi yaitu pertama, penjemputan gong adat dari bandara Hassa Arubusman, karena kedangan gong baru itu datang dari Denpasar –Bali. Dalam penjemputan ini yang terlibat adalah tokoh adat, serta diiringi musik daerah Veko- Gendang.  Kemudian setelah tiba di halam rumah adat disambut oleh kepala tokoh adat, dan selanjutnya adat serah terima dari Dinas pariwisata. Acara penerimaan ini diiringi musik gong lamba(dalam bahasa ende ) dan tarian woge dan Wanda pau, kemudian untuk juru bicara acara penyambutan ini dengan bahasa adat ende langsung diucapkan oleh salah satu tokoh adat  ini sedikit cuplikan yang bisa dicatat” Mai....mai nai nua,ndoa tembo ndia napa peka...ne’e ari ana. ( ada sebagaian ucapan bahasa adat yang masih sulit diterjemahkan diterjemahka) artinya ucapan adat tersebut adalah selamat datang, silakan masuk dirumah, seluru masyarakat adat sudah menunggu kedatanganmua) ucapan ini ditujukan kepada gong yang baru datang
Kedua, acara pemberian pemberkatan atau acara pemujaan dan memberikan sesajian makanan terhadap gong itu. Dan dilanjutkan dengan peresmian pemukulan gong, yang menyatakan gong ini sudah menjadi milik masyarakat adat nua bosi.
Ketiga acara woi( mengucapkan senandung bahasa adat ) yang menceritakan riwayat hadup dan merenung persoalan yang ada di komunitas adat nuabosi.
Ke Empat, acara sambutan-sambutan dan sekaligus atraksi seni musik geko yang dibawahkan oleh masyarakat adat Nuabosi.
Semangat untuk menghidupkan kembali adat dan Budaya Nuabosi
Muncul semangat Tokoh adat dan masyarakat adat Nua bosi, tidak terlepas dari bentuk dorongan perjuangan AMAN wilayah Nusa bunga yang telah menunjukan bukti telah berhasil merebutkan kembali hutan masyarakat adat. Di komunitas Nuabosi sebelum AMAN hadir dihadapan mereka, masyarakat adat Nuabosi sedang bermasalah dengan pemerintah dalam hal ini Dinas kehutanan. Permasalah itu negara mengambil alih hutan adat menjadi hutan negara. Ketika AMAN masuk dan mensosialisasi Keputusan Mahkamah Konstitusi No 35/PUU-X/2013 dan sosialisasi terkait dengan perjuangan AMAN, serta mendorong komunitas untuk menghidupkan kembali kearifan budayanya.
Kemudian Aman juga menjelaskan betapa penting membangkitkan kembali ritual adat sesuai dengan warisan leluhur yang secara turun temurun. Sebab menurut AMAN bahwa dengan adatnya rumah adat, tubu musu ora nata( simbol kekuatan kampung ), sanggar seni, serta alat-alat tradisional warisan leluhur, menjadi bukti kepada negara bahwa masyarakat adat itu ada.
Menurut Adriamus Doga ketika diwawancarai dengan salah satu pengurus aman Nusa Bunga, menyatakan bahwa acara adat yang dilakukan dengan kembali mengadakan gong adat ini, merupakan semangat baru untuk membangkitkan masyarakat adat tantangan budaya baru dari luar. Dan juga dengan kembali menghidupkan acara ini, karena didalam internal masyarakat adat nuabosi sesama tokoh adatnya ada permasalahan yang akar persoalan perebutan hak kekuasaan dengan garis keturunan, dan permasalahan itu seluruh kegiatan yang menyakut adat dan sermonial tidak dijalankan kurun waktu selama 32 tahun.
Selanjutnya Ardian mengatakan Berkat kehadiran AMAN Nusa Bunga, yang hadir bersama-sama memperjuangkan perebutan kembali hutan adat kami, maka pada hari ini seluruh keluarga besar komunitas adat Nuabosi kembali nyatu dan kami mulai kembali menghidupkan adat dan budaya kami, untuk menunjukan kepada Negara bahwa masyarakat adat Nuabosi itu ada.
Acara Poto Nggo dan peremian gong ini, manjadikan masyarakat adat nuabosi untuk kembali menyatu dan memulai menghidupak kembali adat dan budayanya, selanjutnya akan siap bergabung dengan Aliansi Masyarakat adat Nusantara untuk berjuang bersama-sama mempertahankan hak-hak masyarakat adat untuk Ribuan tahun yang akan datang. Kata Ardian


Yulius Fanus Mari(Jhuan)

Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: