Sabtu
13 Juli 2013, AMAN Nusa bunga dan komunitas Masyarakat adat Nuabosi kembali
menyatakan dengan tegas akan kepemilikan hutan yang bertahun-tahun berada
dibawah kekuasaan pemerintah melalui dinas kehutanan. Karena pada masa
sebelumnya pemerintah telah mengambil alih tanpa ada kesepakatan melalui quorum
adat lewat mekanisme musyawarah mufakat. Hal ini dengan memasang plank
sebanyak enam plank yang bertuliskan “anda memasuki area hutan Adat Nuabosi dan
putusan MK. 35/PUU-X/2012, Masyarakat Adat Nuabosi telah mendapatkan impian
untuk merebut kembali hutan adat Mereka. kondisi ini menunjukan dengan bukti
nyata komunitas Adat Nuabosi meramaikan areal rumah adat sejak waktu yang telah
di sepakati 09 Juli 2013 melalui kegiatan sosialisasi Putusan MK dan mempersiapkan
papan plang. Sambil menanti kehadiran pengurus Aman yang akan mendampingi
pemasangan plank, masyarakat adat mempersiapkan kelengkapan dan tulisan plang.
Setelah Persiapan selesai,
masyararakat adat serta seluruh masyarakat diarahkan kerumah bapak mosalaki
(Bpk. Alisius Sido) untuk mendiskusikan terkait dengan pemasangan plank serta
pembagian wilayah pemasangan di temani dengan suguhan berupa ala kadar local
(ubi goring dan miniman) sehingga, suasana diskusi lebih alot.
Pernyataan dari beberapa
masyarakat adat Nuabosi bahwa mereka tidak pernah mengakui hutan adat Nuabosi
adalah hutan Negara. Ketegasan sikap ini dinyatakan lewat tindakan Bapak
mosalaki yang mengambil hasil hutan berupa kayu untuk kebutuhan renovasi rumah
adat. Namun,oleh karena pernyataan masyarakat tidak dihiraukan oleh
Negara, melalui polisi kehutan menangkap Bapak Mosalaki untuk
memprose sampai pada Vonis penjara selama 12 tahun. akibat dari tindakan
Negara terhadap pimpinan adat setempat karena mempertahankan hak ulayat maka,
untuk kembali menunjukan hak milik kemudian bapak mosalaki menghidupkan adatnya
dengan merenovasi rumah adat.
melihat situasi kegembiraan maka
pendiskusian tentang tujuan pemasangan plang dibatasi. selanjutnya melakukan
aksi pemasangan plang dilokasi yang sebelumnya dikuasai oleh negara.
Dari pantauan AMAN ternyata,
masyarakat adat nuabosi sangat antusias untuk menyambut kemenanga perjuangan
AMAN.
Dengan semangat yang ada, tokoh adat
memintah untuk tetap berada dibaris terdepan untuk mempertahankan hak-hak
masyarakat adat dan tidak menyerahkan sejengkalpun untuk negara mengambilnya.
sekian
Kristianus Tara
0 komentar:
Posting Komentar