AMAN NUSA BUNGA DAN KOMUNITAS ADAT NUABOSI DESA NDETUNDORA I KECAMATAN ENDE KABUPATEN ENDE MELAKUKAN AKSI PEMASANGAN PLANG



Sabtu 13 Juli 2013, AMAN Nusa bunga dan komunitas Masyarakat adat Nuabosi kembali menyatakan dengan tegas akan kepemilikan hutan yang bertahun-tahun berada dibawah kekuasaan pemerintah melalui dinas kehutanan.  Karena pada masa sebelumnya pemerintah telah mengambil alih tanpa ada kesepakatan melalui quorum adat lewat mekanisme musyawarah mufakat. Hal ini  dengan memasang plank sebanyak enam plank yang bertuliskan “anda memasuki area hutan Adat Nuabosi dan putusan MK. 35/PUU-X/2012, Masyarakat Adat Nuabosi telah mendapatkan impian untuk merebut kembali hutan adat Mereka. kondisi ini menunjukan dengan bukti nyata komunitas Adat Nuabosi meramaikan areal rumah adat sejak waktu yang telah di sepakati 09 Juli 2013 melalui kegiatan sosialisasi Putusan MK dan mempersiapkan papan plang.  Sambil menanti kehadiran pengurus Aman yang akan mendampingi pemasangan plank, masyarakat adat mempersiapkan kelengkapan dan tulisan plang.
Setelah Persiapan selesai, masyararakat adat serta seluruh masyarakat diarahkan kerumah bapak mosalaki (Bpk. Alisius Sido) untuk mendiskusikan terkait dengan pemasangan plank serta pembagian wilayah pemasangan di temani dengan suguhan berupa ala kadar local (ubi goring dan miniman) sehingga, suasana diskusi lebih alot.  
 Pernyataan dari beberapa masyarakat adat Nuabosi bahwa mereka tidak pernah mengakui hutan adat Nuabosi adalah hutan Negara. Ketegasan sikap ini dinyatakan lewat tindakan Bapak mosalaki yang mengambil hasil hutan berupa kayu untuk kebutuhan renovasi rumah adat.  Namun,oleh karena pernyataan masyarakat tidak dihiraukan oleh Negara,  melalui polisi kehutan menangkap Bapak Mosalaki untuk memprose  sampai pada Vonis penjara selama 12 tahun. akibat dari tindakan Negara terhadap pimpinan adat setempat karena mempertahankan hak ulayat maka, untuk kembali menunjukan hak milik kemudian bapak mosalaki menghidupkan adatnya dengan  merenovasi rumah adat. 
melihat situasi kegembiraan maka pendiskusian tentang tujuan pemasangan plang dibatasi. selanjutnya melakukan aksi pemasangan plang dilokasi yang sebelumnya dikuasai oleh negara. 
Dari pantauan AMAN ternyata, masyarakat adat nuabosi sangat antusias untuk menyambut kemenanga perjuangan AMAN. 
Dengan semangat yang ada, tokoh adat memintah untuk tetap berada dibaris terdepan untuk mempertahankan hak-hak masyarakat adat dan tidak menyerahkan sejengkalpun untuk negara mengambilnya. sekian

Kristianus Tara

Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: