ALIASI MASYARAKAT ADAT NUSA BUNGA BERSAMA KOMUNITAS RANGA MELAKUKAN AKSI PEMASANGAN PLANG

pemasangan Plang di komunitas Ranga
Ende 10 agustus 2012,Aliansi Masyarakat Adat Nusantara wilayah Nusa Bunga bersama Komunitas masyarakat adat Ranga dan Watutura melaksanakan kegiatan pemasangan plang  keputusan mahkamah Konstitusi.
Kegiatan pemasangan plang ini dihadiri sejumlah tokoh Adat ( mosa Laki ) untuk sama-sama bergerak menuju lokasi yang akan di pasang Plang.  Pemasangan plang ini dilaksanakan pada Empat titik  untuk wilayah komunitas adat Ranga dan watutura.
 Diselah-selah proses  persiapan penulisan Isi Plang, kemudian dilanjutkan  diskusi singkat tentang  tujuan Pemasangan plang.   
Menurut  bapak mosalaki  Siprianus Sore bahwa, komunitas adat kami mengalami permasalahan dengan dinas Kehutanan / pemerintah  cukup lama. Sejak tahun 1984 pemerintah kehutanan mulai melakukan proses pergeseran dari yang ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya dengan tokoh adat terdahulu. 
Lanjut beliau mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini dinas Kehutanan dengan tindakan pemberilakuan yang semakin menjadi-jadi

Setelah pada   tahun 1984 dengan mulai melakukan pemasangan pilar dihutan garap masyarakat adat maka, dari dasar inilah pihak kehutanan mulai melakukan tindakan yang sepihak tanpa kompromi dengan masayarakat adat setempat .
Jelasnya bahwa dahulu sejak nenek moyang kami, perbatasan untuk hutan lindung sudah ditentukan dan kami juga akui itu semua. Dikatakannya,kami juga tidak tahu dengan aturan baru itu, tiba-tiba mereka mulai pelan –pelan bergeser menuju wilayah usaha kami atau lahan garap kami.
Tokoh adat ini menjelaskan bahwa kehadiran pihak kehutanan masuk di daerah kekuasaan  tokoh adat (mosa laki) tidak melalui prosedur yang jelas, bahkan tanpa pemberitahuan dengan pemerintah setempat dan tokoh adat setempat. 
Dalam kesaksian warga pada bulan Juni 2013, pemerintah dalam hal ini dinas kehutanan melakukan pemasangan pilar dipinggir kampung , dengan memaksa salah satu pemudah dikampung untuk ikut bersama  mereka melakukan pemasangan pilar, katannya dibayar oleh pihak kehutanan. Oleh kerena ditegur oleh salah satu Ibu dan sempat mengancam aparat kehutaan maka, aparat kehutanan itu  tidak melakukan kegiatan mereka sampai dengan hari ini.
Aksi pemasangan plang selasai, kemudian dilanjutkan dengan acara seremonial adat, dengan memberi sesajian kepada nenek moyang untuk mendukung kegiatan –kegiatan AMAN dan Komunitas Ranga. 
Dan dalam sela-sela acara itu dilanjutkan dengan diskusi  bersama masyarakat adat ranga dan watutura tentang keputusan mahakamah Konstitusi. Dalam diskusi itu, tim dari AMAN Nusa Bunga  8 orang dan masyarakat adat yang mengikuti proses itu 40an orang.
Masyarakat Adat Ranga setelah melaksanakan Aksi pemasangan Plang mereka merasa  gembira menyambut kepedulian AMAN terhadap  ketertindasan  komunitas-komunitas masayarakat Adat. Dengan kegiatan yang dilakukan kemudian komunitas adat Ranga dan Komunitas watutura mau bergabung berjuang bersama AMAN Nusa Bunga.
Lebih lanjut dikatakan sekertaris Aman Nusa Bunga  Laurentius seru bahwa Aman Nusa Bunga mengajak komunitas-komunitas untuk bergabung dan berjuang merebut kembali hak-haknya yang selama ini di kalaim oleh negera. Dengan  cita-cita perjuangan AMAN untuk Berdaulat dalam Bidang Politik, Mandiri dibidang Ekonomi, dan berkarakter dalam bidang Budaya. Oleh karena cita-cita itu, maka AMAN mangajak komunitas-komunitas untuk berani menyatakan sikap terhadap  negara bahwa negara  harus mengakui dan melindungi keberadaan masyarakat Adat.
Selanjut dikatakannya bahwa komunitas Adat saat ini sedang dikekang oleh negara dan investor Asing untuk kepentingan ekspolitasi sumber daya Alam  kita. Bentuk kekusaaan yang dilakukan oleh negara dan investor adalah dengan mengitervesi kebijakan perundang-undangan dan SK-SK  untuk melegalkan kepentingan investor untuk mengusai SDA indonesia khsusunya Ende. Oleh karena itu komunitas adat  harus berani menguatkan komunitasnya untuk mengahadapi keadaan  yang kemudian akan datang menguasai  kehidupan kita.“ Tuturnya.
 Oleh : yulius Fanus Mari
Posted by Picasa
Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: