PW AMAN Nusa Bunga Adakan Diskusi Publik

Doc.AMAN NB
Rabu, 01 Juni 2016 – Pengurus Wilayah AMAN Nusa bunga adakan diskusi publik terkait Draf Rancangan Peraturan Daerah pengakuan dan Perlindungan Hak-hak masyarakat adat di kabupaten Ende. Diskusi Publik draf Ranperda itu diselenggarakan di Firdaus Training Center  Jalan Flores,Nanganesa pada 30-31 Mei 2016.

Diskusi Draf ranperda ini dimaksudkan untuk memperbaiki substansi dalam Ranperda sekaligus membangun komunikasi yang kolaborasi antara Tim Penyusun, AMAN dan komunitas adat serta DPRD Ende.

Philipus Kami Ketua AMAN Nusa bunga mengatakan bahwa AMAN berinisiatif mengadakan diskusi publik ini karena AMAN melihat bahwa perda ini sangat penting dalam menjawabi persoalan masyarakat adat yang sudah ada sejak dahulu, sekarang dan akan datang. Oleh karena itu ranperda PPHMA ini merupakan kebutuhan mendesak untuk memberikan solusi kepada pemerintah dalam mengurus berbagai persoalan yang di hadapi masyarakat adat.

Di sela-sela diskusi perwakilan komunitas juga menyampaikan harapan masyarakat adat kepada DPRD Ende dalam hal ini Baleg DPRD Ende yang menjadi penginisiatif atas rancangan peraturan daerah ini. 

Frans Rema dari komunitas Adat watumite Mempertanyakan Komitmen Beleg DPRD Ende “ Pada dasarnya kami masyarakat adat yang hadir hari ini selain mengahadiri diskusi  juga ingin kami tanyakan komitmen Baleg DPRD Ende, kapan akan dilakukan pembahasan dan penetapan?. Jangan sampai apa yang di diskusikan hari ini menjadi sia-sia dan kami mendapatkan pengharapan dan cemas,”ujarnya

“ Kami dari masyarakat adat pada dasarnya mendukung penuh DPRD Ende dan Tim Penginisiatif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat hukum adat untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan oleh negara”.Ungkap Frans .

Ketua Baleg DPRD Ende Yohane Pela mengatakan pembahasan dan penetapan Ranperda PPHMA saat ini masih Pending. Dan akan di janjikan pada masa sidang III akan di tuntaskan dan di tetapkan.

“Bapak-bapak dari komunitas tidak usah ragu, kami akan segera proses untuk lebih lanjut, sebab perda ini adalah perda yang sulit maka harus kita atur dengan serius biar kedepanya dalam pelaksanaan di lapangan tidak menimbukan masalah baru”, Janji Yohanes pela.

Rekomendasi Akhir dari Diskusi publik tersebut akan dilanjutkan oleh Baleg DPRD Ende, Tim Harmonisasi dan AMAN yang di fasilitasi oleh Baleg DPRD Ende.***

Oleh : JFM



.


Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: