![]() |
| Training Legislasi DPRD Ende |
Ende, 3 Desember 2015 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah
Nusa bunga selenggarakan Training Legislasi Daerah DPRD Kabupaten Ende.
Training Legislasi Daerah ini Menjadi Salah satu tujuan untuk memperkuat
substansi Ranperda PPHMA Kabupaten Ende.
Penyelenggaraan kegiatan Training ini dilaksanakan selama tiga hari mulai dari
tanggal 1-3 Desember 2015 gedung Firdaus Jalan Flores Nanganesa kabupaten Ende.Training legislasi ini, dihadiri oleh Baleg DPRD Ende,
utusan dari Akdemisi Universitas Flores dan Perwakilan dari 3 PD AMAN wilayah
Nusa bunga. Hadir juga trainer dari Pengurus Besar AMAN dua orang, dan
HuMa sebagai lembaga kemitraan dari AMAN.
Menurut Ketua AMAN Nusa bunga Philipus Kami dalam sambutan
membuka kegiatan training Legislasi ini menyatakan bahwa diselenggarakan kegiatan
ini dengan melibatkan Baleg DPRD Ende bertujuan untuk membangun gagasan secara
bersama dalam proses legislasi daerah terkait dengan peraturan
perunndang-undangan yang berlakukan di Republik ini.
“Selama ini kita telah mengikuti proses bersama dalam
melakukan kerja-kerja penyelesaian perda pengakuan dan perlidungan hak-hak
masyarakat adat,walaupun telah kita lalui dengan masih banyak kekurangan namun hari ini
kita juga secara bersama harus belajar tentang arah legislasi daerah dan
beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi kekuatan bagi masyarakat
adat,” Jelas Philpus Kami.
Saat ini Naska NA dan draf ranperda PPHMA sudah diserahkan
kepada DPRD Ende, dan Baleg DPRD Ende sedang melakukan proses penyelarasan-penyelarsan
terhadap naska tersebut yang kemudian sesuai dengan jadwal akan melakukan
proses pembahasan pada bulan desember ini.
“ Kami dari baleg sangat berterimah kasih atas proses
kegiatan ini yang di selenggarakan oleh AMAN Nusa bunga, sebab dalam menyusun
sebuah peraturan daerah hari ini sama-sama kita pelajari. Khusus untuk Perda PPHMA,
ini juga Perda yang cukup rumit dalam proses pengaturannya karena Perda ini
mengatur hajat hidup orang banyak, dan juga menjadi alat untuk menyelesaikan
persalan yang ada di masyarakat adat,” Kata Jhon Pela Ketua Baleg DPRD Ende.
Lebih jauh Jhon Menyatakan” Jika forum hari training ini
kalau bisa kami meminta ke AMAN bahwa sesuai dengan agenda DPRD Ende khusunya
Baleg ada penyelarasan naska Ranperda kalau pada forum yang ilmiah ini bisa
bersanding untuk sama-sama kita membuat penyelelarasan Naska Ranperda PPHMA
untuk lebih sempuna sehingga pada saat kita melakukan rapat paripurna tidak
menjadi kesulitan bagi kita untuk memastikan proses penetapan Perda ini,”
Ungkapnya.
JFM


0 komentar:
Posting Komentar