AMAN Nusa Bunga Selenggarakan Training Legislasi Daerah DPRD Kabupaten Ende


Training Legislasi DPRD Ende
Ende, 3 Desember 2015 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Nusa bunga selenggarakan Training Legislasi Daerah DPRD Kabupaten Ende. Training Legislasi Daerah ini Menjadi Salah satu tujuan untuk memperkuat substansi  Ranperda PPHMA Kabupaten Ende.

Penyelenggaraan kegiatan Training  ini dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal  1-3 Desember 2015  gedung Firdaus  Jalan Flores Nanganesa  kabupaten Ende.Training legislasi ini, dihadiri oleh Baleg DPRD Ende, utusan dari Akdemisi Universitas Flores dan Perwakilan dari 3 PD AMAN wilayah Nusa bunga. Hadir juga trainer dari Pengurus Besar AMAN dua orang, dan HuMa sebagai lembaga kemitraan dari AMAN.

Menurut Ketua AMAN Nusa bunga Philipus Kami dalam sambutan membuka kegiatan training Legislasi ini menyatakan bahwa diselenggarakan kegiatan ini dengan melibatkan Baleg DPRD Ende bertujuan untuk membangun gagasan secara bersama dalam proses legislasi daerah terkait dengan peraturan perunndang-undangan yang berlakukan di Republik ini.

“Selama ini kita telah mengikuti proses bersama dalam melakukan kerja-kerja penyelesaian perda pengakuan dan perlidungan hak-hak masyarakat adat,walaupun telah kita lalui  dengan masih banyak kekurangan namun hari ini kita juga secara bersama harus belajar tentang arah legislasi daerah dan beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi kekuatan bagi masyarakat adat,” Jelas Philpus Kami.

Saat ini Naska NA dan draf ranperda PPHMA sudah diserahkan kepada DPRD Ende, dan Baleg DPRD Ende sedang melakukan proses penyelarasan-penyelarsan terhadap naska tersebut yang kemudian sesuai dengan jadwal akan melakukan proses pembahasan pada bulan desember ini.


“ Kami dari baleg sangat berterimah kasih atas proses kegiatan ini yang di selenggarakan oleh AMAN Nusa bunga, sebab dalam menyusun sebuah peraturan daerah hari ini sama-sama kita pelajari. Khusus untuk Perda PPHMA, ini juga Perda yang cukup rumit dalam proses pengaturannya karena Perda ini mengatur hajat hidup orang banyak, dan juga menjadi alat untuk menyelesaikan persalan yang ada di masyarakat adat,” Kata Jhon Pela Ketua Baleg DPRD Ende.

Lebih jauh Jhon Menyatakan” Jika forum hari training ini kalau bisa kami meminta ke AMAN bahwa sesuai dengan agenda DPRD Ende khusunya Baleg ada penyelarasan naska Ranperda kalau pada forum yang ilmiah ini bisa bersanding untuk sama-sama kita membuat penyelelarasan Naska Ranperda PPHMA untuk lebih sempuna sehingga pada saat kita melakukan rapat paripurna tidak menjadi kesulitan bagi kita untuk memastikan proses penetapan Perda ini,” Ungkapnya.

JFM



Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: