AMAN Gelar Pendidikan Hukum Kritis dan Sosialisasi Draf Ranperda PPHMA di Kabupaten Ende.

@kegiatan Pendidikan Hukum Kritis dan Sosialisasi
Ende, 24 Juli 2016 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Nusa  Bunga Gelar Pendidikan Hukum Kritis dan Sosialisasi Draf Rancangan Perda PPHMA Kabupaten Ende.

Turut terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan Pendidikan Hukum kritis ini adalah Utusan dari Komunitas Kabupaten Ende, perempuan AMAN.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh AMAN di Aula PSE Ende pada tanggal 24-25 juli 2016.

“Masyarakat adat di kabupaten Ende telah mendukung pemerintah dan DPRD Ende dalam proses percepatan legislasi Peraturan daerah Pengakuan dan Pelindungan Hak-hak Masyarakat Adat, dan kita telah memproses seluruh data kepada DPRD Ende untuk di tindak lanjuti sekaligus mengikuti seluruh proses pembahasannya. Selain itu  kita juga belum  mendapatkan informasi lanjut dari DPRD Ende terkait dengan perkembangan Draf Ranperda PPHMA” Ungkap Fransiskus Rema mosalaki utusan dari komunitas Watumite

“ Lanjut Frans bahwa Perda itu sangat penting untuk masyarakat adat di kabupaten Ende dan seharusnya sudah tetapkan oleh DPRD Ende, sehingga bisa mengembalikan hak dasar masyarakat adat”,Katanya

Menurut Agus Ma one , Kita yang Hadir dalam kesempatan ini harus lebih memahami Alur proses pembahasan ranperda PPHMA di kabupaten Ende, sehingga para tokoh adat  kekuatan untuk kita mosalaki

Dalam sosialisasi Ranperda PPHMA itu tokoh adat di kabupaten Ende kembali mengungkapkan rasa kekecewaan mereka terhadap apa yang telah di janjikan oleh DPRD Ende. Sebab disetiap pertemuan dan diskusi dalam membahas substansi Draf Ranperda PPHMA sering mendapatakan Penyataan dan janji bahwa tidak lama lagi ketika proses harmoniasi selesai akan di lakukan dengan pembahasan dan penetapan.

“Ahmat Jeke, Kita harus mempertanyakan DPRD Ende terkait dengan proses yang mereka buat, jangan sampai kita di jadikan seperti Kambing di cocor hidung, di tarik ke sana ke sini. Kerjanya DPRD Ende sebenarnya Pembohong, Mereka telah membohongi kita”,katanya.

Lanjutnya “ bahwa semua proses telah kita lakukan dan kendalannya apa lagi, apakah mereka harus mendapatkan sesuatu dulu baru bisa di tetapkan. Kita juga tau di lembaga DPRD Ende adalah lembaga Politik dan sebenarnya para anggota DPRD Ende itu hasil dari  utus untuk mewakili suara kita. Apa yang membuat mereka takutkan? “ Ujar Ahmat


Dengan demikian dalam sosialisasi Ranperda PPHMA  komitmen dari para mosalaki untuk mendatangi DPRD Ende untuk mempertanyakan terkait dengan pembahasan ranperda PPHMA dan juga akan memfasilitasi komunitas adat se kabupaten Ende untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi dalam membangun kesadaran masyarakat adat.*** 

Jhuan Mari

Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: