![]() |
@kegiatan Pendidikan Hukum Kritis dan Sosialisasi |
Ende, 24 Juli 2016 –
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Nusa
Bunga Gelar Pendidikan Hukum Kritis dan Sosialisasi Draf Rancangan Perda
PPHMA Kabupaten Ende.
Turut terlibat dalam
kegiatan sosialisasi dan Pendidikan Hukum kritis ini adalah Utusan dari
Komunitas Kabupaten Ende, perempuan AMAN.
Kegiatan sosialisasi
ini diselenggarakan oleh AMAN di Aula PSE Ende pada tanggal 24-25 juli 2016.
“Masyarakat adat di kabupaten
Ende telah mendukung pemerintah dan DPRD Ende dalam proses percepatan legislasi
Peraturan daerah Pengakuan dan Pelindungan Hak-hak Masyarakat Adat, dan kita
telah memproses seluruh data kepada DPRD Ende untuk di tindak lanjuti sekaligus
mengikuti seluruh proses pembahasannya. Selain itu kita juga belum mendapatkan informasi lanjut dari DPRD Ende
terkait dengan perkembangan Draf Ranperda PPHMA” Ungkap Fransiskus Rema mosalaki
utusan dari komunitas Watumite
“ Lanjut Frans bahwa Perda
itu sangat penting untuk masyarakat adat di kabupaten Ende dan seharusnya sudah
tetapkan oleh DPRD Ende, sehingga bisa mengembalikan hak dasar masyarakat
adat”,Katanya
Menurut Agus Ma one ,
Kita yang Hadir dalam kesempatan ini harus lebih memahami Alur proses pembahasan
ranperda PPHMA di kabupaten Ende, sehingga para tokoh adat kekuatan untuk kita mosalaki
Dalam sosialisasi
Ranperda PPHMA itu tokoh adat di kabupaten Ende kembali mengungkapkan rasa
kekecewaan mereka terhadap apa yang telah di janjikan oleh DPRD Ende. Sebab
disetiap pertemuan dan diskusi dalam membahas substansi Draf Ranperda PPHMA
sering mendapatakan Penyataan dan janji bahwa tidak lama lagi ketika proses
harmoniasi selesai akan di lakukan dengan pembahasan dan penetapan.
“Ahmat Jeke, Kita
harus mempertanyakan DPRD Ende terkait dengan proses yang mereka buat, jangan
sampai kita di jadikan seperti Kambing di cocor hidung, di tarik ke sana ke
sini. Kerjanya DPRD Ende sebenarnya Pembohong, Mereka telah membohongi
kita”,katanya.
Lanjutnya “ bahwa
semua proses telah kita lakukan dan kendalannya apa lagi, apakah mereka harus
mendapatkan sesuatu dulu baru bisa di tetapkan. Kita juga tau di lembaga DPRD
Ende adalah lembaga Politik dan sebenarnya para anggota DPRD Ende itu hasil
dari utus untuk mewakili suara kita. Apa
yang membuat mereka takutkan? “ Ujar Ahmat
Dengan demikian dalam
sosialisasi Ranperda PPHMA komitmen dari
para mosalaki untuk mendatangi DPRD Ende untuk mempertanyakan terkait dengan
pembahasan ranperda PPHMA dan juga akan memfasilitasi komunitas adat se
kabupaten Ende untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi dalam membangun
kesadaran masyarakat adat.***
Jhuan Mari
0 komentar:
Posting Komentar