Komunitas adat Kalang Maghit selenggarakan Lokakarya Masyarakat Adat dan Perjuangannya.

Dok.Lokakarya Kalang Maghit

Manggarai Timur 19 Juli 2016 – Komunitas adat Kalang maghit selenggarakan kegiatan Lokakarya yang bertemakan Masyarakat adat dan perjuangannya. Penyelenggaraan Lokakarya ini di lakukan untuk membangun pemahaman masyarakat adat di komunitas untuk mampu mempertahankan wilayah adatnya dan bisa memahami seluruh Peraturan Hukum di Negara ini.

Disaksikan Gaung AMAN bahwa Komunitas adat kalang maghit Menyelenggarakan kegiatan Penyerahan peta ini sekaligus mempersiap rencana selanjutnya jika peta sudah ada. Dan tahapan yang di bangun yaitu dengan membangun pemahaman masyarakat adat akan pentingnya melakukan penjagaan wilayah dan seluruh potensi yang ada di komunitas adat.

Turut terlibat dalam acara Lokakarya ini adalah warga masyarakat kalang maghit dan Undangan luar Seperti Pengurus AMAN Wilyah Nusa Bunga dan BPH PD flore Timur. Selain itu, Mereka komunitas adat kalang maghit juga mengundang Pemerintah, mulai dari camat, desa  dan komunitas masyarakat adat lainnya.
Acara Lokakarya ini di selenggarakan di Balai pertemuan masyarakat Kalang Maghit  pada tanggal 18 Juli 2016.

Yang Menjadi Fasilitator dan Narasumber dalam kegiatan Lokakarya Ini  adalah Ketua BPH AMAN Flores Barat dan Pengurus PW AMAN Nusa Bunga.

Materi yang menjadi pendiskusian dalam acara Lokakarya ini adalah  Keorganisasian  AMAN dan Perjuangannya, Advokasi Hukum dan HAM, Peta sebagai Alat adevokasi Wilayah adat dan Advokasi masyarakat adat di bidang Jurnalisme dalam menghadapi era kebebasan.

Menurut Ferdi Dance bahwa masyarakat adat di Manggarai timur saat ini sedang banyak konflik mulai dari perampasan wilayah adat, perampasan Sumber Daya Alam dan Akses pelayanan Pemerintah. Sampai saat ini Pemerintah Manggarai timur belum Menjamah kesemua komunitas yang ada sebab banyak komunitas yang harus berhadapan dengan Perusahaan yang ini mengambil sumber daya Alam yang merupakan bagian dari masyaakat adat.

Ferdi Dance yang menjabat Posisi Ketua AMAN Flobar Menyesalkan soal perhatian pemerintah terhadap kehidupan masyarakat adat, sebab menurutnya pemerintah belum hadir dan ada untuk masyarakat.

“ Kami telah mengundang pemerintah untuk datang di kampung kalang maghit akan tetapi buktinya sampai saat ini tidak ada satupun yang hadir bersama dengan kami masyarakat adat Kalang Maghit, dan itulah kondisi pemerintah daerah kita” Ungkap Peterus Loka dalam acara Lokakarya.

Selanjutnya  “Masyarakat adat di manggarai pada umumnya belum mendapatkan layanan pembangunan yang merata dari pemerintah daerah dan bahkan ada niat mau menghilangkan keberadaan masyarakat adat. Banyak kasus yang terjadi di Manggarai seperti di komunitas adat Colol, Engkion, Kalang Maghit,Elar dan banyak lagi yang tidak bisa saya sebut satu persatu”, Ungkap Ferdi dance.

Dikatakan Ferdi bahwa “ Semua konflik yang di hadapi oleh masyarakat adat bermula dari pemberlakukan UU yang tidak memposisikan masyarakat adat sebagai pelaku dalam melaksanakan pembangunan. Dan juga Kepentingan Pemerintah daerah yang ingin menguasai wilayah adat sehingga mengeluarkan izin-izin ke perusahan pertambangan untuk datang mengelolah tanah milik masyarakat adat,”katanya.

Dalam diskusi juga menjelaskan tentang penting masyarakat adat mempertahankan hak-hak dasarnya seperti wilayah, sumber daya alam dan seluruh akses pembangunan. Disamping itu masyarakat adat saat ini harus mampuh membuktikan bahwa masyarakat adat bisa menjaga wilayah adat dan seluruh potensi yang ada di komunitas.

Menurut Daud di Manggarai Timur  kedepan Wilayah adatnya akan banyak terjadi konflik jika pemerintah belum menerapkan keputusan MK No 35 atas yudikal Rewieu UU Kehutanan No 41 tahun 1999.  Dan saat ini pemerintahan indonesia sudah mulai berkomunikasi baik dengan masyarakat adat ada beberapa UU yang kembali di review jika dalam pasal-pasalnya mendiskriminasi masyarakat adat. Misalnya UU P3H, UU Pokok agraria dan UU Pertambangan. Walaupun  ada yang berhasil di gugat dan ada yang harus butuh perjungan.

Selain itu AMAN secara organisasi dan masyarakat ada se Nusantara juga mendorong RUU Masyarakat adat dan juga di setiap daerah sedang mendorong Legislasi daerah untuk membuat peraturan daerah pengakuan dan perlindungan Masyarakat adat.

Jadi saat ini komunitas masyarakat adat harus terus-menerus memperkuat wilayah adatnnya dan ikut berjuang bersama dalam memberikan solusi kepada negara dalam pengelolaan roda pemerintahannya. Dan di manggarai timur untuk wilayah adat dan tanahnya akan di akui mari ajak seluru komunitas lain menudukung percepatan legislasi pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat” Jelas Daud

Di era kebebasan saat ini masyarakat adat akan di pengaruhi oleh berbagai situasi  seperti ekonomi dan media sebab dunia sudah semakin terbuka dan mau tidak mau kita harus menerimannya. Untuk saat ini yang mendominasi menguasai manusia dan seluruh sumber daya alamnnya adalah orang yang menguasau modal.

“ Kita harus saling mempengaruhi dengan memanfaatkan seluruh potensi yang kita punya. Kata jangan lagi terpengaru dengan Istilah baru yang muncul saat ini sebab orang yang memunculakan kata-kata itu untuk membuat masyarakat adat hidup ketergantungan dan tidak ada kemandirian dan kedaulatan. Masyarakat adat hidup secara turun temurun di wilayah adat dan tanahnya sejak negara itu belum ada. Jangan sampai kita terjebak dan kita sendiri yang pelan-pelan menghilangkan apa yang telah di warikan leluhur kepada kita. Masyarakat adat harus mampu menjaga nilai kebenaran yang ada di komunitas sebab kehidupan masyarakat adat sangat erat hubungan dengan Tanah, wilayah adat, sumber daya alam, Kebudayaan dan hubungan manusianya” Ungkap Yulius Mari

“ Kami Di kalang maghit saat ini seluruh akses pelayanan pemerintah belum tersentuh sama sekali mulai dari pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur. Kami sangat mengharapkan pemerintah hadir untuk bersama-sama membangun kehidupan masyarakat di kalang maghit agar lebih baik kedepanya. Sebab sejak indonesia merdeka sampai saat ini kami belum merasakan kemerdekaan itu, dan saat sekarang kami merasa hidup seperti di zaman penjajahan”,Ungkap masyarakat Kalang Maghit.  

Oleh : Jhuan



Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: