![]() |
Dok.Lokakarya Kalang Maghit |
Manggarai Timur
19 Juli 2016 – Komunitas adat Kalang maghit selenggarakan kegiatan Lokakarya yang
bertemakan Masyarakat adat dan perjuangannya. Penyelenggaraan Lokakarya ini di
lakukan untuk membangun pemahaman masyarakat adat di komunitas untuk mampu
mempertahankan wilayah adatnya dan bisa memahami seluruh Peraturan Hukum di
Negara ini.
Disaksikan
Gaung AMAN bahwa Komunitas adat kalang maghit Menyelenggarakan kegiatan
Penyerahan peta ini sekaligus mempersiap rencana selanjutnya jika peta sudah
ada. Dan tahapan yang di bangun yaitu dengan membangun pemahaman masyarakat
adat akan pentingnya melakukan penjagaan wilayah dan seluruh potensi yang ada
di komunitas adat.
Turut terlibat
dalam acara Lokakarya ini adalah warga masyarakat kalang maghit dan Undangan
luar Seperti Pengurus AMAN Wilyah Nusa Bunga dan BPH PD flore Timur. Selain itu,
Mereka komunitas adat kalang maghit juga mengundang Pemerintah, mulai dari
camat, desa dan komunitas masyarakat
adat lainnya.
Acara
Lokakarya ini di selenggarakan di Balai pertemuan masyarakat Kalang Maghit pada tanggal 18 Juli 2016.
Yang Menjadi
Fasilitator dan Narasumber dalam kegiatan Lokakarya Ini adalah Ketua BPH AMAN Flores Barat dan
Pengurus PW AMAN Nusa Bunga.
Materi yang
menjadi pendiskusian dalam acara Lokakarya ini adalah Keorganisasian AMAN dan Perjuangannya, Advokasi Hukum dan HAM,
Peta sebagai Alat adevokasi Wilayah adat dan Advokasi masyarakat adat di bidang
Jurnalisme dalam menghadapi era kebebasan.
Menurut Ferdi
Dance bahwa masyarakat adat di Manggarai timur saat ini sedang banyak konflik
mulai dari perampasan wilayah adat, perampasan Sumber Daya Alam dan Akses
pelayanan Pemerintah. Sampai saat ini Pemerintah Manggarai timur belum Menjamah
kesemua komunitas yang ada sebab banyak komunitas yang harus berhadapan dengan
Perusahaan yang ini mengambil sumber daya Alam yang merupakan bagian dari
masyaakat adat.
Ferdi Dance
yang menjabat Posisi Ketua AMAN Flobar Menyesalkan soal perhatian pemerintah
terhadap kehidupan masyarakat adat, sebab menurutnya pemerintah belum hadir dan
ada untuk masyarakat.
“ Kami telah
mengundang pemerintah untuk datang di kampung kalang maghit akan tetapi buktinya
sampai saat ini tidak ada satupun yang hadir bersama dengan kami masyarakat
adat Kalang Maghit, dan itulah kondisi pemerintah daerah kita” Ungkap Peterus
Loka dalam acara Lokakarya.
Selanjutnya “Masyarakat adat di manggarai pada umumnya
belum mendapatkan layanan pembangunan yang merata dari pemerintah daerah dan
bahkan ada niat mau menghilangkan keberadaan masyarakat adat. Banyak kasus yang
terjadi di Manggarai seperti di komunitas adat Colol, Engkion, Kalang Maghit,Elar
dan banyak lagi yang tidak bisa saya sebut satu persatu”, Ungkap Ferdi dance.
Dikatakan
Ferdi bahwa “ Semua konflik yang di hadapi oleh masyarakat adat bermula dari
pemberlakukan UU yang tidak memposisikan masyarakat adat sebagai pelaku dalam
melaksanakan pembangunan. Dan juga Kepentingan Pemerintah daerah yang ingin
menguasai wilayah adat sehingga mengeluarkan izin-izin ke perusahan
pertambangan untuk datang mengelolah tanah milik masyarakat adat,”katanya.
Dalam diskusi
juga menjelaskan tentang penting masyarakat adat mempertahankan hak-hak
dasarnya seperti wilayah, sumber daya alam dan seluruh akses pembangunan.
Disamping itu masyarakat adat saat ini harus mampuh membuktikan bahwa
masyarakat adat bisa menjaga wilayah adat dan seluruh potensi yang ada di
komunitas.
Menurut Daud
di Manggarai Timur kedepan Wilayah
adatnya akan banyak terjadi konflik jika pemerintah belum menerapkan keputusan
MK No 35 atas yudikal Rewieu UU Kehutanan No 41 tahun 1999. Dan saat ini pemerintahan indonesia sudah
mulai berkomunikasi baik dengan masyarakat adat ada beberapa UU yang kembali di
review jika dalam pasal-pasalnya mendiskriminasi masyarakat adat. Misalnya UU
P3H, UU Pokok agraria dan UU Pertambangan. Walaupun ada yang berhasil di gugat dan ada yang harus
butuh perjungan.
Selain itu
AMAN secara organisasi dan masyarakat ada se Nusantara juga mendorong RUU
Masyarakat adat dan juga di setiap daerah sedang mendorong Legislasi daerah
untuk membuat peraturan daerah pengakuan dan perlindungan Masyarakat adat.
Jadi saat ini
komunitas masyarakat adat harus terus-menerus memperkuat wilayah adatnnya dan
ikut berjuang bersama dalam memberikan solusi kepada negara dalam pengelolaan
roda pemerintahannya. Dan di manggarai timur untuk wilayah adat dan tanahnya
akan di akui mari ajak seluru komunitas lain menudukung percepatan legislasi
pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat” Jelas Daud
Di era
kebebasan saat ini masyarakat adat akan di pengaruhi oleh berbagai situasi seperti ekonomi dan media sebab dunia sudah
semakin terbuka dan mau tidak mau kita harus menerimannya. Untuk saat ini yang
mendominasi menguasai manusia dan seluruh sumber daya alamnnya adalah orang
yang menguasau modal.
“ Kita harus
saling mempengaruhi dengan memanfaatkan seluruh potensi yang kita punya. Kata
jangan lagi terpengaru dengan Istilah baru yang muncul saat ini sebab orang
yang memunculakan kata-kata itu untuk membuat masyarakat adat hidup
ketergantungan dan tidak ada kemandirian dan kedaulatan. Masyarakat adat hidup
secara turun temurun di wilayah adat dan tanahnya sejak negara itu belum ada.
Jangan sampai kita terjebak dan kita sendiri yang pelan-pelan menghilangkan apa
yang telah di warikan leluhur kepada kita. Masyarakat adat harus mampu menjaga
nilai kebenaran yang ada di komunitas sebab kehidupan masyarakat adat sangat
erat hubungan dengan Tanah, wilayah adat, sumber daya alam, Kebudayaan dan
hubungan manusianya” Ungkap Yulius Mari
“ Kami Di
kalang maghit saat ini seluruh akses pelayanan pemerintah belum tersentuh sama
sekali mulai dari pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur. Kami sangat
mengharapkan pemerintah hadir untuk bersama-sama membangun kehidupan masyarakat
di kalang maghit agar lebih baik kedepanya. Sebab sejak indonesia merdeka
sampai saat ini kami belum merasakan kemerdekaan itu, dan saat sekarang kami
merasa hidup seperti di zaman penjajahan”,Ungkap masyarakat Kalang Maghit.
Oleh : Jhuan
0 komentar:
Posting Komentar