Aman Nusa BUnga Menggalang tandatangan dukungan dari masyarakat adat diwilayah Kabupaten Ende untuk Mendesak DPR RI

Senin 15 Desember 2013 Aman Nusa Bunga terus melanjutkan pengalangan dukungan tandatangan dari Masyarakat adat. Sejak tanggal 12 desember 2013 AMAN Nusa Bunga Mulai melakukan penggalangan dukungan tanda tangan dari komunitas adat, untuk segera mendesak DPR RI membahas dan mengesahkan RUU PPHMA menjadi UU PPHMA.

Bentuk Penggalang dukungan ini, AMAN Nusa Bunga menugaskan pengurus dan anggotanya untuk  meminta tandatangan dari masyarakat adat.

Menurut sekertaris AMAN Nusa Bunga Laurensius Seru mengatakan bahwa 
Target dari penggalang dukungan dari komunitas Adat, mulai dari anggota AMAN dan Jaringan AMAN Nusa Bunga yaitu  sebanyak 2000an orang.

lebih lanjut dikatannya bahwa penggalangan Petisi ini, untuk mempercepat proses pembahasan RUU PPHMA  di DPR RI  menjadi UU PPHMA.
 Tuturnya Bahwa kebutuhan mengesahkan UU PPHMA ini, untuk menunjukan kepada negara dan dunia internasional bahwa masyarakat adat ini ada dan seharusnya patut di lindungi.

selanjutnya bahwa bentuk tanda tangan dari masyarakat adat merupakan bagian yang sangat penting untuk memenangkan RUU tersebut. oleh karena itu AMAN NUsa Bunga juga menghimbau seluruh masyarakat adat yang ada di wilayah Nusa bunga, untuk  bersolidaritas mendukung perjuangan AMAN.

Jhuan.
Share on Google Plus

About amannusabunga.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: